Record Detail
Text
Otonomi Masyarakat Desa: Perspektif Orang Daerah" Dan "Orang Desa" Di Enam Desa Jawa-Bali"
Dalam UU no.22/1999 tentang Pemerintah Daerah (bab I pasal 1 ketentuan umum) disebutkan bahwa desa (atau yang disebut dengan nama lain) merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Wilayah perdesaaan adalah wilayah yang penduduknya mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam, dengan susunan fungsi wilayah sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayaann jasa pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.rnPada kasus desa di Jawa-Bali ini dapat dilihat kesiapan desa untuk berotonomi, yang nampaknya cukup menyakinkan, tidak saja karena sumbangan tanah kas desa yang relatif besar tetapi juga karena tingginya nilai sumbangan swadaya dan gotong royong masyarakatnya.
Availability
B47320151 | Available |
Detail Information
Series Title |
Perspektif orang daerah" dan "orang desa" di enam desa Jawa-Bali"
|
---|---|
Call Number |
352.14 MUB o
|
Publisher | Aditya Media : Yogyakarta., 2000 |
Collation |
v,147 hlm: 21 cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-539-152-8
|
Classification |
352.14 MUB o
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Ed.I, cet. 1
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available