Image of Otonomi Masyarakat Desa: Perspektif Orang Daerah

Text

Otonomi Masyarakat Desa: Perspektif Orang Daerah" Dan "Orang Desa" Di Enam Desa Jawa-Bali"



Dalam UU no.22/1999 tentang Pemerintah Daerah (bab I pasal 1 ketentuan umum) disebutkan bahwa desa (atau yang disebut dengan nama lain) merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Wilayah perdesaaan adalah wilayah yang penduduknya mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam, dengan susunan fungsi wilayah sebagai tempat pemukiman perdesaan, pelayaann jasa pemerintah, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.rnPada kasus desa di Jawa-Bali ini dapat dilihat kesiapan desa untuk berotonomi, yang nampaknya cukup menyakinkan, tidak saja karena sumbangan tanah kas desa yang relatif besar tetapi juga karena tingginya nilai sumbangan swadaya dan gotong royong masyarakatnya.


Availability

B47320151Available

Detail Information

Series Title
Perspektif orang daerah" dan "orang desa" di enam desa Jawa-Bali"
Call Number
352.14 MUB o
Publisher Aditya Media : Yogyakarta.,
Collation
v,147 hlm: 21 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
979-539-152-8
Classification
352.14 MUB o
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Ed.I, cet. 1
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this